Selasa,
23 Juli 2024, Sebuku Coal Group bersama Pemkab Kotabaru gelar acara Ground
Breaking kantor Kejaksaan Kotabaru. Acara ini berlangsung di lokasi rencana
pembangunan kantor Kejaksaan Kotabaru yang terletak di Jalan Raya Stagen
Kotabaru.
Sejumlah
pejabat penting turut hadir dalam kegiatan ini seperti Kepala Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Selatan, Rina Veratwati, SH, MH, Bupati Kabupaten Kotabaru Sayed
Jafar Alaydrus, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Muhammad Fadlan, SH, MH,
beserta jajarannya serta anggota Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).
Dalam
sambutannya, Luhut HT Siregar mewakili manajemen Sebuku Coal Group menyampaikan
bahwa perusahaan akan terus komitmen dan konsisten dalam berupaya menjaga etika
bisnisnya di Kabupaten Kotabaru. “Kami senantiasa berkomitmen dan konsisten
dalam menjaga etika bisnis yang berwawasan lingkungan”, ujarnya.
Pada
kesempatan itu, Sebuku Coal Group juga bagikan majalah kompensasi Sebuku Coal
Group yang memuat berbagai proyek kompensasi yang telah direalisasikan kepada
para tamu yang hadir. Berbagai proyek kompensasi yang telah direalisasikan
tersebut semata-mata adalah upaya Sebuku Coal Group memberikan sumbangsih dan
mendukung pembangunan di Kabupaten Kotabaru.
Sementara
itu, Bupati Kabupaten Kotabaru, Sayed Jafar Alaydrus SH, menyampaikan apresiasi
yang tinggi terhadap Sebuku Coal Group atas pembangunan kantor kejaksaan ini. Menurutnya
pembangunan kantor Kejaksaan Kotabaru ini merupakan upaya meningkatkan
fasilitas pelayanan hukum yang lebih baik kepada publik. “Kami sangat mendukung pembangunan kantor
Kejaksaan Negeri Kotabaru yang baru. Dengan adanya fasilitas yang lebih
memadai, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat semakin
ditingkatkan,” ujar Sayed Jafar.
Atas
dimulainya pembangunan Kantor Kejaksaan Kotabaru ini, Kepala Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Selatan, Rina Verawati, SH, MH, mengucapkan selamat dan sukses. “Peletakan batu pertama ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan
langkah nyata dalam upaya memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat”,
katanya.
Acara tersebut juga ditandai dengan peletakan
batu pertama oleh Bupati Sayed Jafar, yang didampingi oleh Kepala Kejaksaan
Tinggi Kalsel dan beberapa pejabat lainnya. Peletakan batu pertama ini menandai
dimulainya pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru yang baru, yang
diharapkan dapat selesai dalam waktu satu tahun ke depan.
Tulis Komentar