Kunjungan DPRD Provinsi
Kalimantan Selatan ke Sebuku Coal Group
Pada hari Selasa, 23 Maret 2021
telah dilakukan rapat komunikasi pihak Sebuku Coal Group dengan pihak Anggota
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di kantor PT. Sebuku Tanjung Coal Selaru,
dalam rapat ini dihadiri oleh Pihak Sebuku Coal Group dan Kontraktor
diantaranya Bpk. Manahan Hariandja, Bpk. Robert, Bpk. E. Herberth Sitinjak,
Bpk. Wasron Nainggolan,Bpk. Totok Suprapto, Bpk. Zulfikar Darwin, Bpk. Teguh
Ismar, Bpk. Arnold, Bpk. David, Bpk. Dimas, Bpk. Kahrani, Bpk. Rully Bangkit,
Bpk. Trisdianto Ruben dan Sdr. Rahmadani Rijal, adapun dari Kontrakor PT.
Hillconjaya Sakti Bpk. Randy serta tim Blasting PT. Hanwha Mining Services.
Pihak dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dihadiri oleh Bpk. Burhanuddin dari Komisi III, Bpk. Syaiful Rahmadi dari Komisi IV dan Bpk. Gusti Abidinsyah Pimpinan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Pihak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan isu-isu dari berbagai pihak tentang Kegiatan Pertambangan Sebuku Coal Group, adapun isu yang disampaikan sebagai berikut :
1.
Crossing
jalan negara dan Izin perlintasan angkutan batubara di jalan negara
2.
Perusahaan
tidak menjalankan program CSR dengan baik
3.
Pencemaran
Lingkungan yang diakibatkan kegiatan Pertambangan Perusahaan
4.
Kegiatan
Blasting yang mengganggu masyarakat
5.
Perekrutan
karyawan yang tidak sesuai dengan AMDAL
6.
Hilangnya
embung (dam) air desa diakibatkan kegiatan Pertambangan
Mendengar dari isu-isu tersebut yang
melatarbelakangi kedatangan Pihak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke kantor Sebuku Coal Group dan meminta pihak
Sebuku Coal Group memberikan penjelasan tentang isu-isu yang beredar tentang
perusahaan.
Dalam menjawab pernyataan tentang isu-isu tentang kegiatan Pertambangan Sebuku Coal Group melalui presentasi yang dibawakan oleh General Manager Bpk. Manahan Hariandja ditanggapi dengan rasa puas oleh pihak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai dari Crossing, program CSR, pencermaran lingkungan, Blasting, tenaga kerja dan suplai air bersih.
Kesimpulan dalam rapat ini pihak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan merasa puas dengan penjelasan terkait isu-isu yang beredar tentang Sebuku Coal Group. Artinya bahwa pihak perusahaan sudah menjalankan kegiatannya dengan benar serta merespon baik permintaan masyarakat melalui program-program CSR nya dan disampaikan kembali oleh Pihak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bahwasanya mereka mendukung kegaitan Operasional Pertambangan Sebuku Coal Group dan juga menyampaikan agar pihak Sebuku Coal Group terus berkontribusi untuk Kesejahteraan masyarakat sekitar tambang. (RJ).
Tulis Komentar