Kotabaru - PT Sebuku Tanjung Coal (Sebuku Coal Group) Kabupaten Kotabaru, Kalsel, menerima piagam penghargaan Mitra Pembina Kampung Iklim dari Gubernur Kalimantan Selatan.
Piagam tersebut diberikan atas dasar dukungan PT STC dalam pelaksanaan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
CSR Survervisor PT STC, Kahrani, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang sudah memberikan penghargaan. Kahrani mendukung program-program yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
"Demi kebaikan bersama, terutama melalui program CSR dan environment kami, kami juga berharap kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru akan terus bersinergi dalam menjaga lingkungan kita di Kabupaten Kotabaru ini," kata Kahrani, Kamis (09/12/2021).
Kahrani melanjutkan, piagam penghargaan itu merupakan hasil dari kolaborasi Departemen CSR dan Enviroment Sebuku Coal Group. Pihaknya memberdayakan masyarakat yang ada di desa binanaan melalui pengadaan bibit.
"Adanya pengadaan bibit berupa tanaman keras dan buah-buahan dari masyarakat binaan Sebuku Coal Group tujuannya ada pertama, melibatkan masyarakat agar bisa mendatangkan nilai ekonomi karena setiap bibit yang didapatkan masyarakat dibeli oleh pihak Sebuku Coal Group.
Kedua, bibit yang dibeli dari masyarakat untuk kepentingan rekalamasi bekas tambang supaya hijau kembali," ujarnya.
Dikatakannya, desa yang paling bnyak menyuplai bibit ke Sebuku Coal Group yakni Desa Mekarpura dengan 7.000 bibit. "Inilah yang menjadikan baik Desa Mekarpura dan Sebuku Coal Group mendapatkan penghargaan proklim dari Gubernur Kal-Sel," tutupnya.
Sumber : Klik disini
Tulis Komentar