Sebuku Coal Group kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat
sekitar melalui penyerahan dua unit musholla kepada warga Desa Pantai Baru.
Penandatanganan berita acara serah terima dilaksanakan pada Rabu, 22 April
2026, sementara proses pembangunan musholla telah rampung sejak Jumat, 13 Maret
2026 dan sebelumnya telah melalui tahap inspeksi bersama Kepala Desa Pantai
Baru, Ashar.
Dua unit musholla yang diserahkan tersebut berlokasi di RT 1 dan RT 2
Desa Pantai Baru, sehingga diharapkan dapat menjangkau kebutuhan ibadah
masyarakat di kedua wilayah tersebut secara lebih merata. Kedua musholla itu kemudian
diberi nama Al-Jihad dan Al-Syahid.
Kepala Desa Pantai Baru, Ashar, menyampaikan apresiasinya atas bantuan
tersebut. “Saya mewakili pemerintah desa sekaligus masyarakat Desa Pantai Baru
mengucapkan terima kasih atas dibangunkannya dua musholla ini untuk warga
kami,” ujarnya.
Perwakilan CSR Sebuku Coal Group, Kahrani, juga menyampaikan harapannya
terhadap kebermanfaatan fasilitas tersebut. “Baru saja kami selesai melakukan
penyerahan dua unit musholla yang dibangunkan oleh Sebuku Coal Group untuk
masyarakat Desa Pantai Baru. Mudah-mudahan ini membawa kebermanfaatan
sebesar-besarnya untuk masyarakat dan desa,” ungkapnya.
Pembangunan musholla ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas ibadah
yang memadai bagi warga Desa Pantai Baru, khususnya masyarakat di RT 1 dan RT
2. Kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata komitmen Sebuku Coal Group dalam
menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan di wilayah sekitar operasional
tambang.
Proses
penyerahan musholla berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif
dari masyarakat. Hingga saat ini, kedua musholla tersebut telah dimanfaatkan
oleh warga untuk kegiatan ibadah sehari-hari. Pemerintah desa pun memberikan
apresiasi atas kontribusi yang diberikan, yang dinilai sangat membantu dalam
meningkatkan sarana keagamaan di Desa Pantai Baru.
Tulis Komentar