Memupuk Rasa Persaudaraan Di Momen Idul AdhaSebuku Coal Group Salurkan 20 Ekor Hewan Qurban
Memupuk Rasa Persaudaraan Di Momen Idul Adha

Hari Raya Idul Adha atau yang juga dikenal dengan istilah Hari Raya Haji atau Hari Raya Qurban merupakan salah satu perayaan penting bagi umat Islam. Secara historis, perayaan ini mengacu pada peristiwa diperintahkannya Nabi Ibrahim untuk mengurbankan putranya, Nabi Ismail, sebagai bentuk kepatuhan dan ketundukannya pada Allah. Namun, sebelum dilaksanakannya perintah itu, Allah perintahkan untuk mengganti pengurbanannya dengan hewan qurban. Peristiwa itulah yang kemudian diperingati sebagai Idul Adha.

Momentum Idul Adha mengandung berbagai pesan moral. Diantaranya, bentuk rasa syukur kepada Allah atas limpahan rahmat dan karunia-Nya. Menghidupkan syariat Nabi Ibrahim untuk senantiasa patuh dan tegar atas perintah Allah. Terpenting, mengikis sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hati penuh keikhlasan untuk membelanjakan sebagian hartanya di jalan Allah.

Bagi Sebuku Coal Group momentum Idul Adha ini mejadi pengingat untuk senantiasa menyambungkan senyuman dan berbagi kebaikan bersama masyarakat. Salah satu cara yang dilakukan adalah menyalurkan bentuan berupa hewan qurban kepada masyarakat, terutama di desa binaannya. Harapannya, upaya yang dilakukan oleh Sebuku Coal Group ini dapat memupuk rasa persaudaraan antara perusahaan dengan masyarakat agar dapat membuka pintu peluang kebaikan yang lebih lebar.

Adapun hewan qurban yang didistribusikan oleh CSR Sebuku Coal Group sebanyak 13 ekor yang ditujukan ke desa-desa binaan dan berbagai instansi terkait. Bukan yang pertama, penyaluran hewan qurban oleh Sebuku Coal Group telah dilakukan saban tahun sejak 2020. Penyerahan qurban ini dilakukan secara simbolis kepada para penerima manfaat menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Hewan-hewan qurban yang disalurkan telah melalui pengecekan intensif untuk memastikan kesehatannya serta bebas dari penyakit. Seluruh hewan qurban yang disalurkan juga dipastikan telah menerima vaksinasi dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari instansi terkait. (Amar, 2023)



Tulis Komentar

(Not showing in this page)