Kotabaru, 14 Mei 2025 – Sebuku Coal Group (SCG) secara
resmi menyerahkan 13 proyek kompensasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah
Terima (BAST), yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (14/5).
Proyek-proyek tersebut merupakan bentuk tanggung jawab
sosial dan komitmen SCG terhadap pembangunan daerah, dengan total nilai
mencapai kurang lebih Rp 97,5 miliar. Acara ini menjadi momen penting sebagai
penanda selesainya pelaksanaan proyek kompensasi tahap lanjutan sekaligus
dimulainya proyek baru berupa pembangunan RSUD Pangeran Jaya Sumitra.
Penandatanganan BAST dilakukan langsung oleh Head of Site, Luhut
H.T Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Astuti, sebagai representasi serah
terima proyek antara perusahaan dan pemerintah daerah. Serta penandatanganan
NPHD oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis.
Head of Site Sebuku Coal Group, Luhut H.T Siregar,
menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran kegiatan ini. "Kami berterima
kasih, hari ini telah dilaksanakan penandatangan proyek dana hibah yang kami selesaikan.
Semoga dengan proyek yang telah selesai ini dapat memberikan kesejahteraan bagi
masyarakat Kotabaru," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis,
mengapresiasi komitmen SCG dalam mendukung pembangunan di daerah. "Harapan
kami di tahun 2026 seluruh rangkaian pekerjaan ini sudah selesai, khususnya
pembangunan rumah sakit. Atas perhatian SCG terhadap komitmen tersebut, kami
ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya," katanya.
Penandatanganan ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan
penyelesaian proyek sebelumnya, tetapi juga sebagai langkah awal proyek
strategis di bidang kesehatan, yang diharapkan dapat meningkatkan akses dan
kualitas layanan kesehatan masyarakat Kotabaru.
Tulis Komentar