Mengenal Istilah dalam HSE
Mengenal Istilah dalam HSE

Haiii Smart Miners Sebuku Coal, Mimin mau posting topik terkait istilah dalam HSE Statistic. Yup, salah satu tugas dari seorang HSE Officer itu mengolah HSE Statistics yang menginformasikan performance HSE untuk direview setiap bulan. Yuk langsung kita ulik istilah dalam dunia Per HSE an yang sering kita dengar :)..  

  1. Near Miss adalah Suatu kejadian tidak diinginkan, diharapkan yang bila keadaannya sedikit saja berbeda dapat mengakibatkan luka pada Manusia, kerusakan Harta benda atau kerugian Proses.
  2. First Aid Case adalah kasus kecelakaan kerja yang dalam perawatan lukanya tidak membutuhkan penanganan dari tenaga medis yang professional ( perawat/dokter ), cukup first aider ( Petugas P3K ) yang sudah diberikan pelatihan.
  3. Medical Treatment Case ( MTC ) adalah kasus kecelakaan kerja yang membutuhkan perawatan lukanya dari tenaga medis yang professional ( perawat/dokter ). Kasus ini tidak bisa ditangani hanya sekedar pertolongan pertama pada kecelakaan ( First Aid ). Dalam kasus ini tidak menyebabkan kehilangan waktu kerja pada shift/hari berikutnya.
  4. Restricted Work Case ( RWC ) adalah kasus kecelakaan kerja yang mana korban tidak dapat bekerja secara normal di bagiannya atau ditugaskan untuk bekerja di jenis pekerjaan lainnya pada shift/hari berikutnya setelah kecelakaan.
  5. Lost Workdays Case ( LWC ) adalah kasus kecelakaan kerja atas rekomendasi tenaga medis professional memerlukan perawatan intensif lukanya sehingga pekerja tidak mampu melaksanakan tugas-tugasnya atau kembali bekerja pada hari-hari berikutnya sesuai jadwal.
  6. Permanent Partial Dissability ( PPD ) adalah kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan si pekerja mengalami ketidakmampuan fisik/fungsi sebagian dan bersifat permanent seperti kehilangan satu mata/penurunan fungsi penglihatan, kehilangan satu tangan dan lainnya.
  7. Permanent Total Dissability ( PTD ) adalah kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan si pekerja mengalami ketidakmampuan fisik total dan bersifat permanent. Seperti kehilangan pengelihatan, kehilangan ingatan dan lainnya.
  8. Fatality adalah kasus kecelakaan kerja yang menimbulkan kematian pada si pekerja.
  9. Lost Time Injury ( LTIs ) adalah jumlah dari Fatality + PTD + PPD + LWC.
  10. Total Recordable Case ( TRC ) adalah jumlah dari LTIs + RWC + MTC.
  11. Environment Damage adalah kecelakaan kerja yang menyebabkan kerusakan lingkungan secara langsung seperti tumpahnya minyak ke perairan.
  12. Property Damage adalah kasus kecelakaan yang menyebabkan kerusakan property/asset perusahaan seperti ledakan atau kebakaran tangki.
  13. Safety (Keselamatan) Mengendalikan kerugian dari kecelakaan (control of accident loss) Kemampuan untuk mengidentifikasikan dan menghilangkan (mengontrol) resiko yang tidak bisa diterima (the ability to identify and eliminate unacceptable risks).
  14.  Health (Kesehatan) Adalah Derajat/Tingkat Keadaan Fisik Dan Psikologi Individu (The Degree Of Physiological And Psychological Well Being Of The Individual)
  15. Hazard (Potensi/Sumber Bahaya) Adalah sumber bahaya potensial yang dapat menyebabkan kerusakan (harm). Hazard dapat berupa bahan-bahan kimia, bagian bagian mesin, bentuk energi, metode kerja atau situasi kerja.
  16.  Harm Adalah kerusakan atau bentuk kerugian berupa kematian, cidera, sakit fisik atau mental, kerusakan properti, kerugian produksi, kerusakan lingkungan atau kombinasi dari kerugian-kerugian tadi.
  17. Accident Suatu kejadian yang tidak diinginkan berakibat cedera pada manusia, kerusakan barang, gangguan terhadap pekerjaan dan pencemaran lingkungan.
  18. Incident Suatu kejadian yang tidak diinginkan, bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan terjadinya accident. Contohnya sebagai berikut; Seseorang sedang duduk di suatu ruangan, setelah itu dia berdiri beberapa saat dengan maksud hendak berjalan ke depan. Saat dia sedang berdiri untuk siap-siap melangkah, tiba-tiba sebuah benda jatuh dari lantai atas tepat sejengkal di depan badannya. Seandainya orang itu lebih cepat saja dia untuk melangkah, tentu dia akan mendapat kecelakaan.
  19.  Danger (Bahaya) Merupakan tingkat bahaya dari suatu kondisi di mana atau kapan muncul sumber bahaya. Danger adalah  lawan dari aman atau selamat.
  20. Aman / Selamat (Safe Condition) adalah suatu kondisi di mana atau kapan munculnya sumber bahaya telah dapat dikendalikan ke tingkat yang memadai.
  21. Risk (Resiko) Adalah ukuran kemungkinan kerugian yang akan timbul dari sumber bahaya (hazard) tertentu yang terjadi. Untuk menentukan resiko membutuhkan perhitungan antara konsekuensi / dampak yang mungkin timbul dan probabilitas, yang biasanya disebut sebagai Tingkat Resiko (level of risk).
  22. Penilaian Resiko Adalah pelaksanaan metode-metode untuk menganalisa tingkat resiko, mempertimbangkan resiko tersebut dalam tingkat bahaya (danger) dan mengevaluasi apakah sumber bahaya itu dapat dikendalikan secara memadai serta mengambil langkah-langkah yang tepat.

Sobat Smart Miners Sebuku Coal Group , Kira-kira apa lagi nih istilah-istilah di HSE yang sering kita dengar tapi gak ada di point2 yang udah mimin sampekan ? Silahkan tinggalkan pesan di kolom komentar yah smart miners. Salam Sehat dan Sebuku Coal LUAR BIASA! 



Tulis Komentar

(Not showing in this page)